INFO PEMILU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengharapkan titik temu dari tripartit kepemiluan, DPR, Pemerintah dan KPU dalam rapat konsinyering yang digelar 13-15 Mei 2022.
“Titik temu dalam topik durasi masa kampanye, dan proses pengadaan dan distribusi logistik termasuk tempat pemungutan suara (TPS),” kata Hasyim Asy’ari.
Menurut Hasyim, KPU juga berharap rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR dan pemerintah juga dapat digelar pada Mei 2022 ini.
“KPU berharap RDP digelar pada Mei 2022 sehingga Peraturan KPU Tahapan Pemilu 2024 dapat ditetapkan dan diundangkan pada Mei 2022,” katanya.
Hasyim menegaskan hal itu penting, karena tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 atau 20 bulan sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara.
Sebelumnya, Hasyim menyatakan pihaknya memberikan perhatian terhadap tahapan dan jadwal Pemilu 2024, khususnya pengadaan dan distribusi logistik.
“Jadi konsentrasi KPU di durasi pengadaan dan distribusi logistik, karena ketentuannya untuk bisa naik cetak (surat suara) kan harus dafta calon tetap (DCT) dulu. Di UU surat suara harus sudah sampai di TPS H-1 pencoblosan,” katanya.
“Daerah pemilihan kita termasuk pilpres ada 2.593 daerah. Itu artinya desain surat suara desain formulir mengikuti sebanyak itu, desainnya aja loh belum jumlahnya, intinya gitu,” tambahnya.***